Obat Sirup

Terbaru Daftar 5 Merek Sirup Obat Terkenal Mengandung Cemaran EG dan DEG, Dirilis Badan POM

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sirup obat. Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM merilis daftar 5 merek sirup obat mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). 

Kemasan: dus, botol plastik @ 60 ml.

4. Obat demam merek Unibebi Demam Sirup

Produsen: Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar: DBL8726301237A1

Kemasan: dus, botol @ 60 ml.

5. Obat demam merek Unibebi Demam Drops

Produsen: Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar: DBL1926303336A1

Kemasan: dus, botol @ 15 ml.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk," demikian isi siaran pers BPOM.

Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 bahan tambahan, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

Sebelumnya, juga beredar daftar produk obat yang mengandung zat berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Namun, Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menyatakan, daftar tersebut tidak benar. 

Syahril menegaskan, Kemenkes tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar.

"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Mohammad Syahril seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/10/2022).

Halaman
123

Berita Terkini