Dinding Mapolres Luwu Dicoret

Benarkah Ada Pungli di Polres Luwu? Berikut Pengakuan Eks Kanit Tipidkor Aipda HR

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Coretan sarang korupsi dan pungli di Gedung Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10/2022).

TRIBUN-TIMUR.COM - Dugaan adanya pungutan liar ( Pungli ) kini terjadi di Polres Luwu.

Dugaan adanya pungli berawal dari coretan seorang polisi Aipda HR.

Aipda HR pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polres Luwu.

Baca juga: Mapolres Luwu Dicoret Sarang Korupsi dan Pungli, Sosiolog: Perlu Dapat Perhatian Khusus Kapolri

Baca juga: Siapa Pelaku Coret Dinding Polres Luwu Sarang Korupsi dan Pungli?, Ini Penjelasan Kapolres

Bahkan Aipda HR begitu berani mencoret Mapolres Luwu dengan tulisan 'Sarang Korupsi dan Sarang Pungli'.

Coretan ini terpampang di dinding ruangan Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba serta sejumlah ruangan lainnya. 

Tulisan di dinding Mapolres Luwu menggunakan pilox.

Sejumlah polisi yang bertugas terlihat tidak peduli dengan tulisan itu.  

"Kapolri harus turun melakukan investigasi ke Polres Luwu dan Polres lainnya di Sulsel," kata HR dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Apalagi banyak pemotongan anggaran DIPA dan belum lagi pungutan liar di Reskrim dan pengurusan SIM.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, pelakunya yang mencoret dinding Mapolres adalah anggotanya sendiri.

"Itu ulah anggota saya," kata Arisandi via telepon, Sabtu (15/10/2022) malam.

Menurut Arisandi, pelaku yang diketahui berinisial HR diduga mengalami gangguan jiwa.

"Dia (HR) lagi ada masalah kejiwaan," sambungnya.

Meski diduga mengalami gangguan kejiwaan, Arisandi tetap memerintahkan anggotanya melakukan observasi.

Guna memastikan HR betul-betul mengalami gangguan kejiwaan.

Halaman
12

Berita Terkini