TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan segera mencopot Iman Hud setelah ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Danny Pomanto mengatakan akan segera mencari pengganti Iman Hud agar kerja-kerja pemerintahan tetap berjalan.
Langkah tersebut akan diambil jika sudah ada surat dari Kejati menyangkut perkara tersebut.
Baca juga: Alasan Kejati Sulsel Langsung Tahan Iman Hud Kadis Perhubungan Makassar ke Lapas Klas I Makassar
Baca juga: Pesan Iman Hud Kadis Perhubungan kepada Wali Kota Makassar Sebelum Ditahan oleh Kejati Sulsel
"Segera kita carikan (pengganti), biasanya seperti itu, kalau kita menerima surat (Kejati) baru kita tindak lanjuti," ucap Danny Pomanto kepada Tribun-Timur.com, Kamis (13/10/2022).
Kata Danny Iman Hud masih akan diperiksa, ia belum berstatus sebagai tersangka.
"Kalau keputusan pengadilan sudah terbukti berarti sudah jelas apa yang harus kita lakukan, sudah ada postur negara mengatur soal itu," katanya.
Pemkot Makassar banyak pengalaman terkait masalah hukum yang menimpa pejabatnya.
Atas kejadian ini, Danny memberi atensi kepada seluruh pejabat untuk tidak bermain-main.
Dalam waktu dekat, ia akan mengumpulkan seluruh Organisasi Pejabat Daerah (OPD).
Danny akan memberikan pengarahan agar seluruh pejabat bisa mengambil perjalanan dari kasus ini.
"Kita harus ambil hikmah dari persoalan ini, pertama harus hati-hati jangan sekali-kali berbuat yang tidak seharusnya. apalagi honornya orang kan berat sekali itu kasian," ujarnya.
Diketahui, penahanan Iman Hud oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diduga karena melakukan korupsi gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Makassar.
Iman Hud Pernah menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP pada 2015 hingga 2021.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, Iman Hud saat di Satpol PP melakukan pemangkasan insentif honorer.
Korupsi gaji honorer kata Danny sudah berlangsung lama.
"Perkara honorer satpol, dipangkas gajinya. Ini cukup lama kejadiannya dan cukup lama juga berlangsungnya," ungkapnya.
Dari foto yang beredar, Iman Hud menggunakan rompi khusus Kejati bewarna pink.
Rompi tersebut bertuliskan nomor 03 Pidsus Kejati Sulsel.
Iman Hud menggunakan batik berwarna hitam saat ditahan oleh Kejati Makassar. (*)