Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadis Perhubungan Makassar Ditahan

Pesan Iman Hud Kadis Perhubungan kepada Wali Kota Makassar Sebelum Ditahan oleh Kejati Sulsel

Selain Iman Hud, juga ada nama mantan Kasatpol PP, Iqbal Asnan yang lebih dulu mendekam di jeruji besi karena kasus pembunuhan berencana.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM
Personel Satpol PP Kota Makassar (kiri) dan Iman Hud Kadis Perhubungan Kota Makassar saat masih menjabat Kasatpol PP Makassar. Iman Hud ditahan Kejati Sulsel kasus pemangkasan gaji anggotanya, Kamis (13/10/2022). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Dugaan Pemotongan honorarium pegawai non ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makasar sudah lama diselidiki oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Plt Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan mengungkap hampir seluruh honorer satpol diperiksa oleh Kejati.

Mereka kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan penyelewengan honorarium pegawai satpol.

"600 lebih personel yang diperiksa di Kejati, mereka dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (13/10/2022) via telepon.

Ikhsan tak mau membahas jauh perkara ini.

Menurutnya itu bukan kapasitasnya untuk menjelaskan kasus hukum yang dialami mantan Kasatpol PP, Iman Hud.

Terkait gaji honorer satpol, Ikhsan menyampaikan nilainya hanya Rp1,5 juta atau Rp1,3 setelah potong pajak.

Hanya saja, informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, kasus ini bukan menyangkut pemotongan gaji tetap yang jumlahnya Rp1,3 juta, melainkan honorarium para pegawai.

Diketahui, Kejati Sulsel telah menahan tiga tersangka dalam kasus ini.

Selain Iman Hud, juga ada nama mantan Kasatpol PP, Iqbal Asnan yang lebih dulu mendekam di jeruji besi karena kasus pembunuhan berencana.

Iqbal ikut menjadi tersangka dalam pemangkasan honor pegawai satpol, kala itu ia masih menjadi Sekretaris Satpol PP mendampingi Iman Hud.

Tersangka lainnya ialah Kepala Seksi Operasional Satpol, Abdul Rahman.

Sebelumnya diberitakan, Iman Hud telah menyampaikan beberapa pesan saat di Kantor Kejati Sulsel.

Pertama, Kepala Dinas Perhubungan Makassar ini menyampaikan terima kasih kepada Kejati yang telah menjalankan tugasnya secara profesional dan sangat baik. 

"Terimakasih teman-teman kejaksaan tinggi yang telah melaksanakan tugas secara profesional dan sangat baik," ucapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved