TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Bambang Tri Mulyono kembali ramai diperbincangkan setelah menggugat Joko Widodo atau Jokowi terkait dugaan ijazah palsu.
Penggunaan ijazah palsu Jokowi dilaporkan mulai SD, SMP, dan SMA saat mengikuti Pemilihan Presiden ( Pilpres ) 2024.
Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Baca juga: 6 Fakta Bambang Tri Mulyono Gugat Jokowi soal Ijazah Palsu, Pernah Dipenjara karena Fitnah Presiden
Baca juga: UGM Jawab Tudingan Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi
PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Jokowi merupakan lulusan dari SMAN 6 Surakarta.
Sekolah itu dahulunya bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
Setelah menyelesaikan pendidikan di SMAN 6 Surakarta, Jokowi melanjutkan pendidikan di Universitas Gajah Mada ( UGM ).
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, menegaskan ijazah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidaklah palsu.
Ia menyebut Jokowi adalah benar-benar alumni dari Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 dan lulus di tahun 1985.
"Bapak Ir Joko Widodo adalah alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan di Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980" ujarnya.
Sementara terkait isu ijazah palsu Jokowi, Ova menegaskan hal tersebut tidak benar berdasarkan informasi yang dimiliki oleh pihaknya.
"Atas data dan informasi yang terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai ijazah sarjana S1 Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Universitas Gadjah Mada," ujarnya.
IPK Jokowi
Jokowi dikenal salah satu mahasiswa yang rajin saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada ( UGM ).
Hal itu disampaikan oleh Dosen Pembimbing Akademik Jokowi, Kasmudjo, semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.