"Kemudian ditanya progresnya ini memang ada masalah sedikit karena ruas yang di intervensi itu kan 30,1 km, nah aturannya adalah tidak dapat mengerjakan langsung, kalau lebih dari lima km itu harus ada Amdal," ujarnya.
"Jadi prosesnya sekarang bagaimana menyusun Amdal, ini juga sementara kami koordinasikan dengan Pemprov karena kita berharap niat baik ini juga harus dikawal dengan prosedur yang benar," imbuh bupati dua periode.(*)