DPRD Sulsel

Temuan DPRD Sulsel, Banyak Proyek PUPR Tak Rampung Hingga Jelang Akhir Tahun

Penulis: Wahyudin Tamrin
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad yang juga Wakil Komisi D DPRD Sulsel

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Tahun 2022 menyisakan tiga bulan lagi. Namun proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih banyak yang belum selesai.

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun-Timur.com, sebanyak 29 proyek infrastruktur Dinas PUTR Sulsel untuk anggaran tahun 2022.

Namun, hingga akhir September 2022, dari 29 proyek itu, baru satu yang berhasil diselesaikan 100 persen yakni Preservasi Jalan Ruas Boro-Jeneponto di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Masih ada 28 proyek yang sementara proses pengerjaan para kontraktor yang telah menandatangani kontrak.

Menanggapi banyaknya proyek yang belum selesai menjelang akhir tahun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan pesimis proyek tersebut berjalan maksimal.

Komisi D DPRD Sulsel pun telah melakukan kunjungan ke beberapa lokasi proyek Dinas PUTR Sulsel.

Hasil kunjungan komisi yang membidangi pembangunan itu pun tidak sesuai ekspektasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi D Azhar Arsyad saat ditemui di Kantor DPC PKB Makassar, Minggu (25/9/2022).

"Hasil kunjungan kami sangat memprihatinkan," kata Azhar Arsyad kepada Reporter Tribun-Timur.com.

Bahkan ia menyebutkan ada satu proyek yang parah yakni di Jalan Ruas Pinrang-Rappang.

Kontraktor, di sana, kata dia, tidak menyelesaikan proyek tepat waktu. Sehingga kontraktor tersebut harus didenda.

"Ada di Pinrang itu didenda per hari. Kalau ada kontraktor yang sudah didenda atau putus kontrak, DPRD minta diblacklist. Jangan lagi dipakai," kata Ketua DPW PKB Sulsel itu.

Kontraktor yang didenda tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas.

"Iya, itu proyek di Pinrang-Sidrap," kata Astina Abbas saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jl Sungai Tangka No 31, Sawerigading, Ujung Pandang, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (27/9/2022).

Meskipun sudah lewat masa kontrak, kata dia, Dinas PUTR Sulsel tetap memberi kesempatan untuk menyelesaikan dengan tetap mengenakan denda perhari.

"Dendanya perhari lah," katanya.

Ia menyebutkan proyek jalan di Pinrang-Sidrap tersebut telah selesai pengaspalan. Saat ini, tersisa pengerjaan bahu jalan.

"Itu sudah selesai pengaspalannya tinggal bahunya," katanya.

"Bulan Oktober itu sudah selesai. 100 persen mi itu," Astina Abbas menambahkan.

Mantan Sekretaris Dinas PUTR itu optimistis menyelesaikan semua proyek yang ada sebelum akhir tahun.

"Kita optimis bisa selesai. Kan masih ada waktu tiga bulan," katanya. (*)

Berita Terkini