Majelis Rakyat Papua Dukung KPK Setelah Lukas Enembe 'Jual' Masyarakat Demi Lolos, Nasib Gubernur?

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe kini tersangka kasus korupsi Rp1 miliar. Kini Majelis Rakyat Papua (MRP) turun tangan setelah Gubernur Papua Lukas Enembe melalui pengcaranya Roy Rening jual nama warga demi lolos dari KPK.

"Saya kira bapak tidak akan keluar dari kediamanya, silakan mereka (KPK) ke Koya, Kota Jayapura," jelasnya.

Dengan demikian tim dari KPK bisa melihat secara langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Jokowi minta Lukas hormati KPK, pengacara ungkap setumpuk penyakit Gubernur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas perintahkan Gubernur Papua, Lukas Enembe supaya menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar mendapat perhatian Jokowi.

Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK.

Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK Senin ini. Lukas Enembe sebelumnya dipanggil menghadiri pemeriksaan pada 12 September 2022.

Tetapi, Gubernur Papua itu absen. KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada Senin ini. Surat panggilan kedua telah dilayangkan pekan lalu.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening merespons perhatian Jokowi yang meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe dapat 

Roy menyebutkan bahwa Jokowi telah diberi tahu kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Kami menghormati Bapak Presiden. Bapak Presiden tau bahwa Bapak Lukas sakit."

"(Untuk itu) kita menunggu sampai beliau sembuh, karena salah satu syarat orang dimintai keterangan harus sehat, kalau sakit bagaimana mau datang (untuk diperiksa)."

Halaman
1234

Berita Terkini