TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mantan ketua Rukun Tetangga dan ketua Rukun Warga (RT/RW) se-Kota Makassar melakukan unjuk rasa menolak Pemilihan Umum Raya RT/RW secara elektronik voting (e-voting), Rabu (21/9/22) siang.
Sekira 50 mantan ketua RT/RW melakukan unjuk rasa di Balaikota kemudian dilanjutkan di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani.
Secara bergantian, dari atas truk yang dijadikan mimbar, pengunjuk rasa melakukan orasi. Mereka juga membakar ban.
Koordinator aksi unjuk rasa, Samsir Saeni, mengatakan atas nama warga Makassar, mereka menolak pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW jika dilakukan secara e-voting.
Alasannya, e-voting terlalu prematur jika diterapkan dalam Pemilu Raya tahun ini.
Warga juga khawatir dan meragukan keamanan e-voting yang berpeluang besar memunculkan kecurangan pada saat pemilihan.
"Kami khawatir soal keamanan data pemilih, dugaan kecurangan dan diduga ada bagian dari pemerintah kota yanga akan memenangkan orang-orang tertentu dalam Pemilu Raya RT/RW," katanya.
Unjuk rasa ini membuat arus lalu lintas di Jl AP Pettarani dan Jl Hertasning macet.
Sebelum unjuk rasa di DPRD, mantan ketua RT/RW ini berunjukrasa di Balaikota
Makassar, Jl Ahmad Yani.
Usai menyampaikan tuntutannya melalui orasi terbuka, pengunjuk rasa masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasnya.
Mereka diterima anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Hamzah Hamid, sekira pukul 12.40 wita.
Hamzah mengatakan, hampir semua fraksi di DPRD Kota makassar mempertanyakan rencana Pemilu Raya RT/RW tersebut.
"Secara pribadi saya akan kawal pemilihan ketua RT/RW nantinya. Kami akan menyampaikan kepada Wali Kota Makassar terkait penolakan dari eks RT/RW terhadap rencana pemilu sistem e-voting," tutur di hadapan pengunjuk rasa.
Lanjut Ketua PAN Makassar ini, setelah penetapan Rancangan APBD Perubahan, jadwal Pemilu Raya bakal dilaksanakan pada Oktober atau November mendatang.
Hamzah berharap sebelum pemilihan, seluruh penyelenggara di tingkat kelurahan, harus mengundang eks RT/RW untuk melakukan rapat koordinasi.
"Bagaimana eks RT/RW ini bisa yakin bahwa ini pelaksanaannya betul-betul sudah transparan, tidak tertutup. Karena yang diundang di kelurahan hanya Pj RT/RW, tentu kan menimbulkan kecurigaan," katanya.
"Metodenya seperti apa, disitulah dibicarakan, karena kalau tidak yah jadi polemik terus. Kita dorong ini, kan sekarang itu di kelurahan sudah pertemuan-pertemuan itu, tapi ada Kelurahan yang mengundang eks RT/RW tapi ada juga yang tidak," sambungnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Harun Rani, menjamin tidak akan ada kecurangan dalam pemilihan ini.