"Secara pribadi saya akan kawal pemilihan ketua RT/RW nantinya. Kami akan menyampaikan kepada wali Kota Makassar terkait penolakan dari eks RT/RW terhadap rencana pemilu sistem e-voting," tuturnya.
Ketua PAN Makassar ini menuturkan setelah penetapan Rancangan APBD Perubahan, jadwal Pemilu Raya bakal dilaksanakan pada Oktober atau November mendatang.
Hamzah berharap sebelum pemilihan, seluruh penyelenggara di tingkat kelurahan, harus mengundang eks RT/RW untuk melakukan rapat koordinasi.
"Bagaimana eks RT/RW ini bisa yakin bahwa ini pelaksanaannya betul-betul sudah transparan, tidak tertutup. Karena yang diundang di kelurahan hanya pj RT/RW, tentu kan menimbulkan kecurigaan," katanya.
"Metodenya seperti apa disitulah dibicarakan, karena kalau tidak yah jadi polemik terus. Kita dorong ini, kan sekarang itu di kelurahan sudah pertemuan-pertemuan itu, tapi ada kelurahan yang mengundang eks RT/RW tapi ada juga yang tidak," sambungnya.(*)