Kata Kak Seto soal Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tidak Ditahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Seto Mulyadi (tenga) dan Putri Candrawathi.Kak Seto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penangguhan penahanan pada Putri Candrawathi.

TRIBUN-TIMUR.COM -- Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo hingga kini belum ditahan polisi.

Tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat itu tidak ditahan seperti empat tersangka lainnya.

Kenapa belum ditahan? Alasannya karena Putri Candrawathi punya bayi berusia satu setengah tahun.

Namun, ada banyak spekulasi dan tuduhan Putri Candrawathi tidak ditahan.

Seperti, mendapatkan hak istimewa karena merupakan istri mantan petinggi polri, Ferdy Sambo.

Meski beberapa orang mendesak agar Putri Candrawathi segera ditahan, seperti empat tersangka lain yang sudah ditahan.

Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan kemanusian dan anak.

Bayi itu, merupakan anak angkat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Ketua LPAI Seto Mulyadi menyatakan penundaan penahanan tidak semata-mata ditujukan pada Putri Candrawathi.

Melainkan kata Kak Seto berlaku bagi kaum ibu yang tersangkut masalah pidana dan memilik anak balita.

Menurut Kak Seto, anak-anak tetap harus mendapatkan perlindungan sesuai amanat Undang-undang perlindungan anak meski orangtuanya tersangkut kasus hukum.

Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka setelah terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi ikut terlibat menyusun skenario pembunuhan Brigadir J yang disusun oleh Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, Istri Ferdy Sambo tidak ditahan seusai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi memohon kepada polisi agar tidak ditahan.

Halaman
12

Berita Terkini