"Kenapa kita gencar meminta kepada pemilih pemula untuk aktif memperjuangkan hak pilihnya dan lengkapi prosedur administrasi karena memang usia 17 masih banyak yang belum punya KTP elektronik," jelasnya.
Selain itu, data pemilih pemula harus dipastikan terdaftar sebagai DPT.
Salah satu upaya KPU Makassar untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan daerah dengan partisipasi rendah yakni sosialisasi di sekolah dan kampus.
"Sosialisasi dan pendidikan pemilih ke daerah partisipasi rendah seperti KPU goes to school, KPU Goes to Campus, KPU goes to island," tutur Endang Sari. (*)