TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makasar telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) bulan Agustus 2022.
Total jumlah pemilih berkelanjutan per Agustus mencapai 902.872.
Jumlah ini didominasi dari pemilih perempuan, mencapai 466.197 orang.
Sementara pemilih laki-laki sebanyak 436.675.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan total DPB bulan Juli sebanyak 903.253.
Terdiri dari 436.873 laki-laki dan 466.380 perempuan.
Mengalami pengurangan sebanyak 405 DPB dari Juli ke Agustus.
"Pengurangan jumlah DPB karena ada pergerakan data," ucap Endang Sari, Selasa (13/9/2022).
Dari 405 tersebut, 74 diantaranya pindah keluar dan 331 meninggal dunia.
Jumlah pemilih baru sebanyak 24, terdiri dari 23 pemilih pemula dan 1 yang pindah masuk ke Makasar.
Menurutnya, pendidikan pemilih kepada pemilih basis perempuan, marginal, agama, komunitas, dan pemuda perlu ditingkatkan.
Endang menilai, kecenderungan pemilih pemula dalam berpartisipasi di kegiatan politik masih minim.
Ada beberapa faktor, pertama terkait administrasi kependudukan.
Banyak kasus, pemilih pemula tidak bisa masuk di bilik suara karena tidak memiliki tiket, KTP elektronik.
Karena itu, KPU mendorong kepada semua pemilih pemula agar merampungkan administrasi kependudukannya.
"Kenapa kita gencar meminta kepada pemilih pemula untuk aktif memperjuangkan hak pilihnya dan lengkapi prosedur administrasi karena memang usia 17 masih banyak yang belum punya KTP elektronik," jelasnya.
Selain itu, data pemilih pemula harus dipastikan terdaftar sebagai DPT.
Salah satu upaya KPU Makassar untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan daerah dengan partisipasi rendah yakni sosialisasi di sekolah dan kampus.
"Sosialisasi dan pendidikan pemilih ke daerah partisipasi rendah seperti KPU goes to school, KPU Goes to Campus, KPU goes to island," tutur Endang Sari. (*)