Kekerasan Perempuan

Ashabul Kahfi Ungkap Kekerasan Perempuan & Anak Naik 3 Tahun Terakhir, Beri PR Kementerian PPA

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Hotel Episode Gading Serpong Kabupaten Tangerang, Banten Selasa (13/9/2022). Kahfi mengungkapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir.

Kahfi memandang tingginya angka kekerasan berakar pada persoalan ekonomi, pendidikan, dan budaya.

"Pengamatan saya, kekerasan menjadi sarana pelampiasan ketidakberdayaan ekonomi. Demikian pula pendidikan, semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin kecil potensi seseorang untuk menjadi pelaku atau korban kekerasan. Di samping itu, ada kecenderungan budaya suatu bangsa yang sangat mempengaruhi tingkat kekerasan terhadap perempuan," urainya.

Politisi Senior Fraksi PAN ini lalu mengutarakan strategi yang dianggapnya dapat mengatasi masalah kekerasan pada perempuan dan anak.

Pertama, dalam hal pencegahan, dapat dilakukan edukasi, sosialisasi, kampanye, penyadaran, dan sebagainya pada level keluarga, sekolah, dan jalanan.

"Strategi pencegahan juga dapat dilakukan dengan memastikan pembuatan regulasi atau SOP interaksi dengan orang lain, khususnya terhadap lawan jenis. Patut dipakai prinsip bahwa semua orang berpotensi khilaf, makanya harus dibuat sistem yang meminimalkan potensi khilaf," jelasnya.

Kedua, dalam hal penanganan, Kahfi mendorong penguatan mekanisme laporan. Sebab, persoalan utama kasus kekerasan adalah minimnya keberanian melaporkan kasus.

"Pastikan juga sanksi menimbulkan efek jera. Selain sanksi hukum, perlu terus digalakkan sanksi sosial agar masyarakat tidak permisif terhadap pelaku kekerasan perempuan dan anak," tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa DPR akan menjalankan fungsi secara maksimal dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran terkait perlindungan perempuan dan anak.

"Kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi. Rumuskanlah program yang bisa mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagaimana saya sampaikan di awal tadi. Program diutamakan pada pencegahan, tapi harus tetap responsif dalam penanganan," pesannya.(*)

Berita Terkini