TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengakuan Putri Candrwathi sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J sulit dipahami Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin mengaku sulit memahami perasaan Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Sebab kata dia, korban kekerasan seksual yang masih serumah dengan pelaku dinilai sangat janggal.
Ia tak habis pikir bagaimana bisa seorang korban pelecehan seksual masih mau berada satu rumah dengan pelaku.
Terlebih, Putri masih sempat menanyakan keberadaan sang ajudan (Brigadir J).
Putri masih sempat mencari Brigadir J dengan menanyakan keberadaanya kepada pelaku lainnya, RR.
Hal itu terkuak saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi itu, dihadirkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, dan juga Putri sendiri.
Edwin menuturkan, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri pun dianggapnya tidak masuk akal.
"Ketika rekonstruksi, masih tergambar bahwa PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua?" kata Edwin dilansir Tribunnews.com.
Edwin menuturkan, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri pun dianggapnya tidak masuk akal.
"Jadi korban bertanya-tanya kepada tersangka lain untuk menghadap dirinya ke kamar, itu suatu hal yang unik," lanjutnya.
Edwin pun mengaku sulit memahami apa yang ditunjukkan Putri sebagai korban pelecehan seksual.
"Kalau dalam konteks kekerasan seksual bisa tinggal sama pelaku itu sulit dipahami, karena korban kan stres trauma depresi, kok masih bisa tinggal serumah?" ucap Edwin.
Padahal, korban kekerasan seksual seharusnya mengalami trauma luar biasa, sementara PC justru masih bisa bertemu dengan Brigadir J.