Harga BBM Naik

BBM Resmi Naik! BEM FISIP Unibos Prediksi Harga Komoditas Ikut Naik

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BEM Kema FISIP Universitas Bosowa 2021-2022 Baso Muhammad Ikram. Baso Muhammad Ikram menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM akan membuat perekonomian masyarakat terguncang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Harga BBM resmi naik pada Sabtu (3/9/2022) siang.

Presiden Joko Widodo menyampaikan langsung kenaikan harga BBM dari Istana Negara.

Gelombang protes pun datang dari masyarakat dan mahasiswa.

Ketua BEM Kema FISIP Universitas Bosowa 2021-2022 Baso Muhammad Ikram menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali.

Sebab kondisi perekonomian masyarakat Indonesia baru mencoba bangkit dari pandemi Covid-19.

Baso menyebut kebijakan ini akan membuat perekonomian masyarakat terguncang.

"Akan terjadi syok perekonomian yang berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Sehingga upaya ini harus di pertimbangkan dengan baik," ujar Baso kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (3/9/2022).

Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi bakal berimbas pada kenaikan harga komoditas.

"Apabila pemerintah tidak mempertimbangkan dengan cermat, tentunya akan memberikan dampak terhadap komoditas atau kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Naiknya harga BBM ini dinilai menjadi awal berubahnya perekonomian di Indonesia.

Apalagi, jika harga sembako yang perlahan-lahan akan semakin mahal.

Daripada menaikkan harga BBM, Baso meminta pemerintah lebih tegas dalam pengawasan penggunaan bahan bakar subsidi.

"Kami menyarankan dalam upaya pemerintah ini agar melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsi jenis pertalite khusus diperuntukkan bagi sepeda motor dan kendaraan umum," jelasnya.

"Sedangkan untuk kendaraan pribadi roda empat dikenakan BBM non-subsidi. Serta melakukan pengawasan yang ketat nantinya guna mewujudkan kesejahteraan secara adil dan merata," lanjutnya.

BEM Kema FISIP Unibos tidak akan tinggal diam melihat kebijakan ini.

Ia bersama mahasiswa lainnya sedang mengkaji kebijakan terbaru tersebut sebelum turun ke jalan menggelar unjuk rasa.

Jenis BBM yang mengalami kenaikan harga yakni, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter.

Kemudian,Solar Subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Serta Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter, menjadi Rp 14.500 per liter.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkini