Seorang Napi Asal Lau Maros Kabur saat Sedang Menjalani Masa Tahanan Pendamping

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster DPO napi kabur dari LPKA Kelas II Maros Senin (30/8/2022).

Namun saat semua Korvey akan masuk kembali ke dalam LPKA, WBP ini tidak kunjung ditemukan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Kodim dan kalangan internal kami untuk memburu yang bersangkutan," ujarnya.

Menyinggung tentang sanksi yang akan diberikan kepada WBP yang kabur, Tubagus mengatakan, yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa penghapusan remisi yang telah diberikan, dan seterusnya tidak akan menerima remisi dan hak-hak lainnya," pungkasnya.

 

Berita Terkini