Bocoran APBD Pemkot Makassar 2023, Anggaran 18 OPD Dipangkas

Penulis: Siti Aminah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembahasan APBD Pokok oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, baru-baru ini. Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2023 senilai Rp 5,2 triliun.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Pokok 2023 seyogyanya telah dibahas.

Namun DPRD Kota Makassar memutuskan untuk menunda pembahasan APBD Pokok 2023 dengan pertimbangan ketidaksiapan Pemkot Makassar. 

Data yang dihimpun Tribun-Timur.com, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2023 senilai Rp 5,2 triliun.

Mengalami peningkatan dari tahun 2022 sebanyak 5,04 persen atau Rp 250,2 miliar lebih dari Rp 4,9 triliun anggaran di 2022.

Nilai diatas tertulis dalam penjelasan umum Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar tentang rancangan PPAS APBD 2023.

Dari data tersebut juga diuraikan rancangan anggaran untuk 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar. 

Dari 51 OPD, 18 diantaranya mendapat pemangkasan anggaran. 

Tiga diantaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dipangkas Rp 48,3 miliar, Dinas Pemuda dan Olahraga dipangkas Rp 26,4 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dipangkas Rp 19,8 miliar.

Plafon anggaran tertinggi ada di Dinas Pendidikan yakni Rp 1,072 triliun. Mengalami kenaikan 7,13 persen atau Rp 71 miliar dari tahun 2022.

Disusul Dinas Pekerjaan umum dengan plafon anggaran Rp 959,3 M. Mengalami kenaikan 6,87 persen atau Rp 61 miliar dari tahun 2022.

Kemudian Dinas Kesehatan Rp 587 miliar, bertambah 2,44 persen atau Rp 13,9 miliar dari tahun 2022.

Selanjutnya, OPD dengan kenaikan anggaran yang paling tinggi yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Diskominfo mendapat jatah Rp 122,2 miliar tahun 2023, bertambah 177 persen atau Rp 78 miliar dari Rp 43,9 miliar anggaran di 2022.

Disusul Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, mengalami kenaikan 123 persen atau Rp 29,8 miliar dari Rp 24 miliar anggaran di 2022.

Sehingga plafon anggaran untuk Dinas perumahan di tahun 2023 diproyeksi mencapai Rp 54 miliar.

Halaman
1234

Berita Terkini