Selain itu, Roslin juga mengungkap bahwa pihaknya sangat ingin menemui Ferdy Sambo dan sang istri.
Pihak keluarga pun ingin menemui tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J yang ternyata adalah atasannya sendiri.
"Kalau bisa langsung ke Jakarta, biar bisa kami melihat wajahnya Ibu Putri Sambo dan juga Bapak Ferdy Sambo," ujarnya.
Selain ingin ke Jakarta, keluarga Brigadir J juga berang mendengar Ferdy Sambo ajukan banding atas pemecatan secara tidak terhormat dari Polri.
Menurut keluarga Brigadir J, yang dilakukan Ferdy Sambo sangat tidak pantas dilakukan.
Keluarga Brigadir J menyebut Ferdy Sambo tidak menunjukan seorang ksatria atau Jenderal.
Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak mengatakan seharusnya Ferdy Sambo dapat sadar diri, menyadari bahwa perbuatannya tidak dapat dimaafkan, dan harus menerima konsekuensinya.
Sesuai dengan surat permintaan maaf dari Ferdy Sambo kepada rekan polisi dan institusi Polri yang tertulis dirinya siap menerima dengan terbuka hukuman yang diterima akibat perbuatannya.
"Dia ini sebagai jenderal harus berjiwa patriot, karena dia tau kondisinya sebagai mantan Kadiv Propam, selama ini dia menegakan hukum yang seadil adilnya kepada anggota Polri lain, harusnya dia tau," kata Roslin.
Dengan perbuatan keji yang dilakukan, kata Roslin harusnya Ferdy Sambo dapat menerima semua putusan dengan legawa.
"Sebagaimana yang telah dia lakukandia, harusnya dia legowo dan harus memang dipecat dari kepolisian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru dimana Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Keluarga Brigadir J pun terus mengikuti perkembangan proses hukum.
Dalam sidang pada Kamis (25/8/2022), Ferdy Sambo akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.
Tak hanya itu, ia juga dijatuhi sanksi etik lantaran dinilai melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif.