TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda di Makassar berinsial RK, ditangkap Tim Opsna Reskrim Polsek Mamajang, Rabu kemarin.
Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan.
Perempuan itu, tidak lain adalah pacarnya berinisial IAH (19).
Aksi penganiayaan itu, dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS.
Lando menjelaskan, mulanya pelaku RK mengajak IAH ke suatu tempat.
Baca Selengkapnya
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dariĀ Tribun-Timur.comĀ via Google News atau Google Berita