Andi Sudirman Sulaiman Utus Lagi Abdul Hayat Gani Hadiri Sidang Paripurna DPRD Sulsel

Penulis: Wahyudin Tamrin
Editor: Abdul Azis Alimuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Selatan di lantai III Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (26/8/2022).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman lagi-lagi tidak menghadiri sidang paripurna DPRD Sulsel.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hanya mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani.

Sidang paripurna dengan agenda pendapat/tanggapan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda masing-masing tentang transportasi penyelenggaraan perpustakaan kemudian pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Termasuk pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Lalu penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan III tahun sidang 2021/2022.

Sidang paripurna digelar di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (26/8/2022).

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani datang bersamaan di Gedung DPRD Sulsel.

Baca juga: Realisasi APBD 2022 Makassar Baru 30 Persen, Satpol PP Tertinggi, Ketahanan Pangan Terendah

Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif memimpin sidang paripurna.

Hadir juga Wakil DPRD Sulsel Darmawangsa Muin.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin tampak mengenakan kalung anti virus shut out ketika memimpin rapat, di kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (13/4/2020). Saat pandemi Virus Corona atau Covid-19. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Berdasarkan absen kehadiran, jumlah anggota DPRD Sulsel yang menandatangani daftar hadir sebanyak 42 orang dari 85 legislator Sulsel.

Tujuh orang izin, sakit tiga, selebihnya tanpa keterangan.

“Yang hadir 42 orang sehingga rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum untuk dilakukan rapat,” kata Muzayyin Arif memulai rapat.

Setelah membuka rapat sidang paripurna, Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani pun memaparkan rancangan peraturan daerah di podium.

Abdul Hayat Gani memaparkan tiga Ranperda Gubernur Sulsel.

Pertama transformasi penyelenggaraan perpustakaan, kemudian pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, serta pengelolaan dan pemanfaatan hutan mangrove.

Ia menjelaskan pembentukan Ranperda adalah hak konstitusional sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 6 UUD 1945.

Baca juga: Serapan APBD 2022 Sulawesi Selatan Baru 46,29 Persen, Kemendagri Turunkan Tim

Dalam menetapkan Ranperda, kata Abdul Hayat Gani, kepentingan umum dan kesusilaan dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan daerah bersifat prioritas.

Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (24/08/2022). (ist)

Setelah mencermati naskah akademik dan substansi materi muatan Ranperda, pemprov, kata Hayat Gani, butuh penjelasan komprehensif mengenai masalah yang hendak diselesaikan.

“Dibutuhkan penjelasan mengenai apa sasaran yang hendak diwujudkan dan Ranperda tentang transformasi penyelenggaraan perpustakaan,” katanya.

Menurutnya, aspek materi muatan yang diatur dalam Ranperda secara keseluruhan hampir sama dengan materi muatan yang diatur dalam Undang-undang 43 tahun 2007, tentang perpustakaan dan peraturan Gubernur Sulsel tahun 2021 tentang transformasi perpustakaan berbasis inklusivitas.

Kemudian Ranperda tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Menurutnya, penyesuaian Ranperda ini didasari wewenang pemerintah daerah yang diberikan melalui Undang-undang Nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Sejalan dengan itu, maka terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan pemerintah daerah mendukung adanya hutan mangrove. Utamanya di pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Harapannya dengan adanya hutan mangrove dapat mencegah bencana,” katanya.

Setelah Hayat Gani memaparkan Ranperda, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan masukan.

Mulai fraksi Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PKB dan PPP.

“Yang tidak menyampaikan langsung, dia menyampaikan secara tertulis,” kata Muzayyin Arif.

Muzayyin Arif pun langsung mengetuk palu setelah fraksi yang hadir mengatakan setuju.(*)

Berita Terkini