Unibos

Teliti Model Pengembangan Pemukiman BTP, Erwin Amri Raih Doktor di Program S3 PWK Unibos

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erwin Amri saat diuji oleh Rektor Unibos Prof Batara Surya di Kampus Unibos, Kota Makassar, Jumat (19/8/2022). Erwin Amri berhasil meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya dengan judul Determinan Transformasi Terhadap Perspektif Densifikasi dan Model Pengembangan Pemukiman Pinggiran Kota Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Program Doktor (S3) Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Program Pascasarjana (PPs) Universitas Bosowa (Unibos) kembali meluluskan satu doktor baru.

Kali ini, mahasiswa S3 PWK Unibos Erwin Amri berhasil mempertahankan disertasinya.

Ia meneliti tentang "Determinan Transformasi Terhadap Perspektif Densifikasi dan Model Pengembangan Pemukiman Pinggiran Kota Makassar"

Studi kasusnya terkait kawasan pemukiman Bumi Tamalanrea Permai (BTP) dan sekitarnya.

Penelitian Erwin Amri bertujuan untuk mengembangkan teori mengenai proses pengembangan pinggiran kota.

Pengembangan ini ditinjau dari aspek lingkungan terhadap densifikasi permukiman 

Dalam paparannya, Erwin Amri menjelaskan terdapat beberapa implikasi kebijakan yang diharapkan.

"Salah satu implikasi yang harus diterapkan adalah adanya proses transformasi sebagai suatu faktor perubahan fisik spasial dan hunian pada pertumbuhan densifikasi yang masif dan revolusioner," jelas Erwin Amri, Jumat (19/8/2022) di Kampus Unibos.  

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Erwin Amri berharap pemerintah Kota Makassar mengupayakan pengawasan terhadap lemahnya pengendalian ruang.

Ini berdampak pada perubahan fisik spasial dan fisik bangunan hunian dengan mengedepankan pengelolaan ruang (management action plan).

Selain itu, penelitian dinilai mampu menjadi landasan kebijakan transformasi dan densifikasi sebagai nilai-nilai sustainable development concept.

Dalam ujian ini, sebagai promotor hadir Prof Mery Selintung.

Kemudian ada Murshal Manaf bersama Muhammad Nasution sebagai kopromotor.

Prof Ananto Yudono selaku penguji eksternal.

Rektor Unibos Prof Batara Surya pun hadir selaku penguji.

Halaman
12

Berita Terkini