Segera Dibangun Ruas Boneposi-Kadundung di Luwu Diperuntukkan untuk Masyarakat, Bukan Tambang

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi Pembangunan Jalan Masyarakat Ruas Desa Boneposi ke Desa Kadundung berdasarkan NPHD antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemerintah Kabupaten Luwu di Aula Bapelitbangda Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulsel, Senin (15/8/2022).

Di dalam naskah perjanjian hibah daerah tersebut pada pasal 3 ayat 2 tentang dana hibah untuk pembangunan ruas jalan masyarakat Desa Boneposi ke Desa Kadundung.

"Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pembangunan jalan masyarakat desa, dalam hal ini masyarakat yang dilalui lahannya dengan baik yang akan dilaksanakan. Tujuan kegiatan adalah dalam rangka mendukung proses pembangunan jalan masyarakat agar dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan," jelasnya.

Hj Enrika menambahkan, sosialisasi ini sudah dilakukan dua tahap, tahap pertama telah dilaksanakan oleh tim di Desa Boneposi pada Kamis 11 Agustus 2022 dan di Desa Kadundung pada Jumat, 12 Agustus 2022.

"Kita harapkan dapat memberikan persetujuan pengerjaan jalan masyarakat yang melewati lokasinya melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kabupaten Luwu, adapun pembiayaan kegiatan sosialisasi adalah bersumber dari APBD Luwu tahun 2022 yang merupakan dana hibah dari pihak ketiga dalam hal ini PT Masmindo Dwi Area," tandasnya.

Berita Terkini