TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Bagian Pemerintahan Sekda Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Pembangunan Jalan Masyarakat Ruas Desa Boneposi ke Desa Kadundung berdasarkan NPHD antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemerintah Kabupaten Luwu.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Bapelitbangda Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulsel, Senin (15/8/2022).
Hadir dalam sosialisasi, Sekda Luwu H Sulaiman, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, Kepala BPN Luwu Gunawan, Sekretaris PUPR Luwu, Usdin Iskandar, Kabag Pemerintahan Sekda Luwu, Hj Enrika Nur Thalib, Kasat Intel Polres Luwu serta masyarakat pemilik lahan.
Bupati Luwu Basmin Mattayang, dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekda Luwu, H Sulaiman, menyampaikan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari naskah perjanjian hibah daerah antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu.
Dalam naskah perjanjian hibah daerah tersebut, salah satu poinnya adalah pembangunan infrastruktur jalan masyarakat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung.
"Dari penyebutan nomenklaturnya, jalan ini murni diperuntukkan untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan jalan tambang oleh PT Masmindo Dwi Area sebagaimana yang beredar di masyarakat," tegas Sulaiman.
Sulaiman menambahkan, luas jalan yang akan dibangun hanya 6 meter, bukan 12 meter sebagaimana yang beredar di masyarakat sekitar.
"Dengan adanya pembangunan jalan ini, tentunya akan banyak dampak positif yang akan dirasakan oleh masyarakat kedepannya. Kalaupun bukan kita, maka generasi penerus kita," ujarnya.
Dampak positif dengan terbangunnya jalan ini diantaranya, jalur ini menjadi jalur alternatif yang paling singkat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung.
Khusus untuk masyarakat yang memiliki kebun di sekitar wilayah yang akan dibangun jalan akan memudahkan akses memobilisasi hasil pertanian.
Serta nilai jual tanah di sana tentunya akan naik dan masih banyak lagi dampak positif yang akan didapatkan.
"Besar harapan kami agar keluarga kami yang akan dilalui lahannya bisa mendukung pemerintah daerah untuk membangun akses jalan tersebut. Ketika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai terjadi di lapangan dan itu dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bapak-ibu sekalian, silahkan sampaikan kepada kami selaku pemerintah daerah," terang Sulaiman.
Sulaiman juga menyampaikan apabila tidak ada tendensi apa pun kepada pemerintah daerah terkait pembangunan ruas jalan ini, murni untuk kepentingan bersama.
"Semoga kegiatan sosialisasi hari ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Terima kasih kami ucapkan kepada para narasumber yang telah bersedia memberikan pemaparan pada kegiatan ini, juga kepada tim sosialisasi yang telah bekerja keras untuk terlaksananya kegiatan ini, juga kepada keluargaku dari Desa Boneposi dan Desa Kadundung yang jauh jauh hadir di tempat ini," tuturnya.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Sekda Luwu, Hj Enrika Nur Thalib, menyampaikan latar belakang kegiatan sosialisasi ini adalah naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD antara PT masmindo Dwi Area dengan Pemerintah Kabupaten yang ditandatangani pada 16 Maret 2022.