KPU Pinrang Terima Hibah Lahan Senilai Rp134 Juta dari Pemkab, Irwan Hamid: untuk Dukung Tugas KPU

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan secara langsung surat pernyataan hibah tanah KPUD Pinrang di ruang rapat Bupati Pinrang, Jumat (5/8/2022).

Di mana dirinya selaku Sekda bertindak atas nama Pemkab Pinrang mengeluarkan aset tersebut berikut nilainya dari kartu inventaris barang dan neraca aset tetap Sekretariat Daerah 

"Secara langsung Sekretariat Daerah selaku pemilik aset sebelumnya  tidak lagi bertanggung jawab dan tidak dibebankan lagi dengan berbagai kewajiban atas aset tersebut," ujarnya. 

 

 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Berita Terkini