Di mana dirinya selaku Sekda bertindak atas nama Pemkab Pinrang mengeluarkan aset tersebut berikut nilainya dari kartu inventaris barang dan neraca aset tetap Sekretariat Daerah
"Secara langsung Sekretariat Daerah selaku pemilik aset sebelumnya tidak lagi bertanggung jawab dan tidak dibebankan lagi dengan berbagai kewajiban atas aset tersebut," ujarnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani