Donny menyatakan, pihaknya akan mendatangi KPU sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pukul 10.00 WIB mendaftarkan dokumen verifikasi Partai NasDem ke KPU," tukas Donny.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan partainya siap mendaftar di hari pertama pendaftaran parpol peserta pemilu 2024, yakni pada Senin 1 Agustus 2022.
Secara sistem kata Ferry, Perindo sudah 100 persen mengunggah data dokumen persyaratan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Kami akan mendaftar pada hari pertama di tanggal 1 Agustus 2022, Senin kami secara sistem sudah 100 persen diupload ke sipol jadi insyaallah di hari pertama akan kami daftarkan proses elektoral untuk menuju 2024,” kata Ferry.
Ferry menyampaikan pada saat pendaftaran di kantor KPU RI, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq dan dirinya selaku Waketum Perindo, serta beberapa tim, termasuk Liaison Officer (LO).
“Yang akan hadir langsung Ketum, Sekjen, saya sendiri dan juga ada beberapa teman-teman dari DPP yang akan mendampingi termasuk dari admin dan juga semacam LO yang dilakukan untuk KPU,” ungkap Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan hal-hal penting yang berkaitan dengan pendaftaran peserta pemilu sudah disiapkan Perindo jauh - jauh hari mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
“Bahkan beberapa Minggu sebelum resmi (pembukaan pendaftaran) kita sudah ready 100 persen (data di Sipol),” terang dia.
Guna mengantisipasi kepadatan jumlah peserta rombongan Partai Politik yang datang bersamaan di kantor KPU di hari dan jam yang sama, akan dilakukan pembatasan.
Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan pembatasan jumlah pengurus Partai Politik tentu tidak tanpa alasan, hal ini mengingat rungan pendaftaran di KPU yang terbatas.
“Pembatasan jumlah pengurus Partai Politik yang dapat memasuki ruang pendaftaran di lantai 2 KPU dikarenakan luas ruangan kantor KPU yang terbatas dan pada saat yang bersamaan ada beberapa Partai Politik lainnya yang akan bergiliran datang mendaftar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
KPU pun telah menyiapkan tempat khusus di halaman kantor KPU bagi rombongan Partai Politik yang hadir menunggu proses pendaftaran.
Untuk mengatasi kepadatan dan memastikan kelancaran proses pendaftaran Partai Politik berlangsung dengan tertib, masing-masing rombongan Partai Politik yang diperkenankan masuk di kantor KPU akan dibatasi maksimal sejumlah 50 orang.
Selengkapnya baca HL Tribun Timur edisi Senin (1/8/2022). (*)