Headline Tribun Timur
Pemprov Sulsel vs DPRD Kian Memanas, Gubernur Diam-diam Bawa Draf Ranperda ke Kemendagri
Sikap pemprov melaporkan draf APBD-P ke kemendagri ketahuan oleh pimpinan dan anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selata (Pemprov Sulsel) diam-diam membawa draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).
Sikap ini membuat legislator Sulsel tersinggung. Hubungan DPRD dengan Pemprov Sulsel semakin memanas.
Sikap pemprov melaporkan draf APBD-P ke kemendagri ketahuan oleh pimpinan dan anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Sulsel beberapa saat sebelum mereka tinggalkan Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Kemendagri Minta Andi Sudirman Tidak Gunakan Pergub Pengganti Perda LKPj APBD
Baca juga: Bela Pemprov, Rahman Pina: Pimpinan DPRD Sulsel Bukan Penafsir UU
“Ini masalah baru. Pemprov bikin masalah baru,” tegas anggota Banggar DPRD Sulsel Selle KS Dalle, tadi malam.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Sulsel itu menilai pemprov membuat masalah APBD-P panas lagi.
Padahal, DPRD sudah melunak dan sudah sepakat akan mengagendakan rapat konsultasi pimpinan membahas kemungkinan paripurna ulang.
Sidang Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (20/7/2022) malam, gagal mengesahkan APBD-P.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan pihaknya tidak bisa mengesahkan APBD-P karena Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak menandatangani APBD-P itu.
DPRD Sulsel lalu konsultasi ke kemendagri.
“Setelah konsultasi ke kemendagri, sudah nyaris tidak ada lagi masalah. Tapi tetiba pemprov membawa draf Ranperda APBD-P ke kemendagri. Untuk apa lagi diparipurnakan ulang. Siapa tahu Pak Gubernur mau tes-tes gunakan perkada (peraturan kepala daerah),” kata Selle.
Sebelumnya, pimpinan DPRD dan banggar sepakat rapat konsultasi pimpinan membahas paripurna persetujuan bersama Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Sulsel 2021.
“Setelah konsultasi ke kemendagri, kami sudah satu pikiran bahwa ada kemungkinan (sidang paripurna) kita agendakan ulang, karena memang kemarin tidak terjadi penandatanganan bersama, karena ada salah satu pihak dianggap secara aturan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua Tim Kerja Banggar DPRD Sulsel Irwan Hamid.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe dan sejumlah anggota banggar konsultasi dengan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, Senin (26/7).
“Kita minta depdagri sampaikan surat arahan bagaimana jalan keluar supaya urusan itu tidak terkesan buntu,” kata Ullah, sapaan Ni’matullah Erbe.
Ullah mengatakan, DPRD Sulsel mau mencari solusi atas batalnya penandatangan pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021.