450 Sapi dan 183 Kambing di Makassar Tak Layak Kurban

Penulis: Siti Aminah
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi sapi kurban.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2)  Kota Makassar menemukan ratusan hewan ternak tak layak kurban.

Rinciannya 450 sapi dan 183 kambing.

Hal tersebut ditemukan saat proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Makassar, Evy Aprialty mengatakan, data tersebut merupakan akumulasi ante mortem selama k.urang lebih 11 hari.

Data terakhir, Sabtu (9/7/2022) jumlah populasi sapi yang diperiksa sebanyak 4.226 ekor.

"Yang layak hanya 3.776 dan tidak layak 450 ekor," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (10/7/2022).


Dari 450 yang dinyatakan tidak layak, 374 ekor diantaranya tidak cukup umur.


Kemudian 17 ekor pincang, 2 ekor cacat telinga, 10 ekor katarak, 35 ekor masih bisa berproduksi, dan 12 ekor anak sapi.


Untuk hewan kurban jenis kambing, sebanyak 695 populasi yang diperiksa.


Kambing dengan kategori layak kurban sebanyak 512 ekor dan tidak layak 183 ekor.


Rinciannya, 162 ekor tidak cukup umur, 1 ekor pincang, 1 ekor pneumonia.


11 ekor masih bisa berproduksi, 1 ekor sakit, 5 ekor cacat teling, 2 ekor katarak


"Kami selalu mengatakan bahwa jangan melakukan pemotongan hewan kurban pada sapi betina yang masih produktif karena ini akan memutus mata rantai hewan kurban yang lain," ujarnya.


Hewan-hewan yang tak layak kurban tersebut dilarang untuk diperjual belikan.


Hewan ternak di atas diperiksa dari 97 lokasi yang dipantau atau didatangi tim DP2.

Halaman
12

Berita Terkini