TRIBUN-GOWA.COM - Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dibahas lebih lanjut.
Hal tersebut diketahui saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas pengajuan Ranperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Gowa, Jumat (8/7/22).
Juru bicara Fraksi Karya Perjuangan, Baharuddin Gessa mengaku mengapresiasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Menurutnya hasil kinerja terkait penilaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI.
“Berdasarkan laporan tersebut Fraksi kami sangat mengapresiasi dan berharap tahun depan kita dapat meraih kembali, sehingga yang diharapkan bekerja secara kolektif para organinasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Meski demikian, ia tetap memberikan beberapa saran dan masukan.
Ia berharap kedepan perencanaan program kegiatan harus melalui kajian yang lebih menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis.
“Memperhatikan uraian tersebut di atas, maka Fraksi Karya Perjuangan DPRD Gowa dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa tahun anggaran 2021 dimaksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD.
Sehigga lanjutnya, dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.
“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.
Adnan menyebutkan laporan ini sebagai acuan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan APBD Gowa.
Serta, memberikan kemudahan pada publik untuk mengetahui seberapa besar pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja daerah.
“Laporan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahakan dari dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dari aspek keuangan,” lanjutnya,
Adnan juga mejelaskan gambaran umum pengalokasian APBD tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dianggarakan sebesar Rp 2.237.739.730.224,36 direalisasi sebesar Rp 2.025.543.170.647,51 atau sama dengan 90,52 persen.
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli.