TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB Parepare tak mencapai kuota yang ditetapkan.
Terkait hal ini, Komisi II DPRD berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah 8 di ruang Banggar, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
PPDB untuk SMA Sederajat tahap III terakhir per hari ini, Rabu (6/7/2022).
Sementara kuota yang disiapkan di Kota Parepare belum mencukupi.
Artinya masih ada siswa yang belum mendapatkan kursi atau tidak tercover dalam PPDB SMA tahun ini.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah 8, Baharuddin Iskandar menjelaskan problem ini karena adanya kemauan orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah tertentu.
Kemudian masalah kordinasi antara daerah dan provinsi.
Keluhan yang masuk, masalah yang terjadi di tingkat SMA kemudian harus dikomunikasikan dengan DPRD Provinsi.
"Kita tadi mensinergikan, agar masalah dalam PPDB di Kota Parepare bisa diselesaikan," ujarnya.
Dari keseluruhan, sekira 3000-an calon peserta didik baru yang masuk SMA.
SMA dapat menampung 1.575 siswa baru selebihnya SMK dan sekolah swasta.
Terdapat delapan Sekolah Negeri dan tiga sekolah swasta. Sekolah Negeri rata-rata menerima 400 siswa dalam setahun.
Ketua Komisi II, Kaharuddin Kadir mengatakan persoalan kuota ini perlu disinergikan.
"Kita ingin bersinergi dan saling sharing informasi terkait masalah PPDB SMA di Kota Parepare," katanya.
Dari situ, terkuak bahwa kuota PPDB SMA di Kota Parepare tidak mencapai kuota.