Oleh: Anshar Saud
Sekretaris KIPAN Sulsel, Wakil Ketua GP Ansor Sulsel, dan Dosen Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tanggal 26 Juni setiap tahun diperingati sebagai “Hari Internasional PBB Menentang Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkotika”.
Momen ini dibuat untuk memperkuat tindakan dan kerjasama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.
Tema tahun ini, "Mengatasi Tantangan Narkotika dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan," bermaksud untuk menyelesaikan masalah narkoba transnasional yang dihasilkan dari situasi darurat.
Pandemi COVID-19 masih menjadi darurat kesehatan global yang serius pada tahun 2022, dan masih banyak masalah kemanusiaan yang meluas di planet ini.
Upaya untuk membantu menyebarkan kesadaran akan masalah serius yang diakibatkan oleh obat-obatan terlarang kepada masyarakat, terus dilakukan di seluruh dunia dan berbagai organisasi berkumpul untuk memperingatinya.
Substance Abuse and Mental Health Services Administration, Amerika serikat (2019) menunjukkan bahwa kelompok usia 20-25 tahun, disusul oleh kelompok usia 30-34, dan kelompok 18-20 tahun merupakan tiga kelompok usia yang mencapai persentase paling tinggi dalam penyalahgunaan narkoba.
Walaupun sebenarnya kelompok usia 16-17 tahun, dan juga kelompok 30-34 tahun juga menempati posisi signifikan.
Hal ini sangat mendesak mendapat perhatian. Mengingat kelima kelompok tersebut termasuk dalam rentang usia pemuda, 16-30 tahun.
Pemerintah telah menjalankan Rencana Aksi Nasional Presiden tahun 2020 untuk mencegah dan menghilangkan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan prekursor narkoba sebagai strategi untuk mencegah perilaku yang terkait dengan penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan pemuda.
Hasilnya adalah pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang di seluruh propinsi Indonesia.
KIPAN termasuk kelompok dalam organisasi yang aktif bergerak dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda.
Sejak dideklarasikan di tahun 2021, KIPAN Sulsel telah merekrut dan melatih ratusan kader pemuda melalui pembentukan Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) di hampir seluruh kecamatan di Kota Makassar, Kabupaten Pangkep dan Maros.
Beberapa organisasi lainnya terutama Gerakan Pemuda Ansor juga secara terstruktur telah menginstruksikan kepada pengurus wilayah dan cabangnya untuk mendirikan BANAAR (Badan Ansor Anti Narkoba).