TPP ASN

Bukan Aturan Booster, BKD Sulsel Ungkap Penyebab Keterlambatan Pencairan TPP ASN

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzi menegaskan lambatnya pencairan TPP ASN dikarenakan penyesuaian dengan sistem baru bukan aturan booster.

Selain mewajibkan ASN, Pemprov Sulsel juga mewajibkan seluruh keluarga ASN yang terdaftar dalam kartu keluarga wajib vaksinasi booster sebelum mencairkan TPP.

"Secara lisan, saya pernah usulkan untuk mewajibkan saja para ASN untuk vaksin booster, dan mengimbau keluarganya supaya ikut divaksin. Jadi sifatnya imbauan, bukan diwajibkan juga," katanya.

Politisi Partai Demokrat itu melanjutkan, hal lain yang juga penting menjadi perhatian Pemprov adalah terkait Putusan Mahkamah Agung nomor 31/P/Hum/2022.

Putusan itu membahas aspek tidak halalnya sejumlah vaksin yang akan diberikan kepada rakyat.

Selanjutnya, Ullah menyarankan hal perlu dijaga persepsi masyarakat dan terutama para ASN.

Menurutnya, jangan sampai terkesan demi tercapainya target-target Pemprov yang diperintahkan oleh pemerintah pusat, maka Pemprov 'korbankan' para ASN dan keluarganya.

"Terlebih yang ditahan itu adalah tunjangan yang merupakan hak para ASN secara sah," kata Ullah.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengirim surat resmi kepada Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Selasa (14/6/2022).

Surat pimpinan DPRD Sulsel itu menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat Komisi A dengan Pemprov Sulsel Kamis 9 Juni 2022 kemarin.

Saat itu, RDP memanggil BKD Sulsel dan Biro Organisasi Setda Sulsel.

"Hari ini kita kirimkan surat secara resminya kepada Pak Gubernur. Surat ini atas nama lembaga DPRD Sulsel menindaklanjuti RDP di Komisi A," kata Andi Ina.

Andi Ina mengatakan hasil RDP Komisi A dengan Pemprov Sulsel telah menjadi keputusan lembaga atas nama DPRD Sulsel.

Oleh karena itu pimpinan DPRD Sulsel menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi kepada Gubernur Andi Sudirman.

"Ada RDP di Komisi A, hasil RDP kemudian ada hasil yang mereka putuskan. Itu keputusan lembaga DPRD, tentu kita pimpinan menindaklanjuti untuk disampaikan kepada pak gubernur bahwa hasil RDP seperti itu. Ini keputusan lembaga ya, bukan keputusan Ketua DPRD, karena ada yang jadi pembahasan dalam RDP komisi RDP A," katanya.

Sebelumnya kebijakan wajib vaksinasi booster bagi ASN mencairkan TPP menunai pro kontra.

Halaman
123

Berita Terkini