Haji 2022

JCH Pinrang Dibekali Uang Saku Rp 5,8 Juta per Orang

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 164 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pinrang secara resmi dilepas Bupati Pinrang Irwan Hamid di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (8/6/2022).

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan bakal mendapatkan uang saku (living cost) selama menjalankan ibadah nanti.

Uang saku tersebut senilai 1.500 Riyal. Jumlah itu jika dirupiahkan sekitar Rp 5,8 juta.

Hal itu dikatakan Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Pinrang, Muhammad Ihwan, Sabtu (11/6/2022).

"Living cost tersebut menjadi bekal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci," kata Ihwan.

Menurutnya uang saku ini merupakan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Dari BPIH yang disetor jamaah itu dikembalikan, diantaranya living cost itu," ucapnya.

Living cost 1.500 Riyal itu akan diberikan saat menjelang keberangkatan JCH ke Asrama Sudiang.

164 JCH Pinrang tergabung dalam kloter 4 bersama Kota Makassar, Barru dan Luwu. 

Keberangkatan JCH Pinrang dipusatkan di Masjid Al Munawir Pinrang dan berangkat ke Makassar pada Senin (20/6/2022) pukul 02.00 Wita. 

Masuk Asrama Haji Sudiang Makassar pada Senin (20/6/2022) pukul 08.00 Wita. 

Kemudian JCH berangkat ke Jeddah pada Selasa (21/6/2022) pukul 06.15 Wita. 

Ia menuturkan jarak hotel jamaah dari Masjidil Haram yakni 4 kilometer.

“Jamaah tidak usah khawatir karena ada bus yang telah disediakan dan beroperasi 24 jam agar memudahkan jemaah dalam melakukan ibadah," jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada JCH agar menjaga kesehatan jelang keberangkatan.

"Informasi yang kami dapat, saat ini cuaca di Arab Saudi sedang ekstrem di mana suhunya mencapai 45 derajat. Maka dari itu, jamaah harus memperhatikan kesehatan tubuh dan mengonsumsi vitamin," imbuhnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkini