42 SMA di Sulsel Belum Bisa Terapkan PPDB Daring

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sulsel Asqar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebanyak 42 Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Sulawesi Selatan belum bisa menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring atau online pada tahun 2022 ini.

Jumlah itu turun satu angka dibandingkan tahun sebelumnya, 43 SMA.

Data tersebut diperoleh berdasarkan data yang dirilis Dinas Pendidikan Sulsel.

SMAN 14 Maros yang tahun lalu masih menggunakan metode offline, tahun ini sudah dapat melakukan PPDB Online.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sulsel Asqar mengatakan, 42 SMA itu berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan terpencil).

Tak satu pun provider telekomunikasi mampu menjangkau wilayah tersebut.

Kedua, jaringan listrik di wilayah itu belum memadai.

Secara teknis pelaksanaan PPDB hanya dimungkinkan secara offline di 42 SMA itu.

“Pertama, sekolah tersebut berada di area sangat sulit atau di 3 T. Kedua, dia memang sekolah kecil kalua dia berada di 3T kita sudah tahu bersama tidak ada jaringan internet, listrik saja kita kesulitan. Sehingga sekolah tersebut dalam PPDBnya dilakukan secara offline," kata Asqar kepada wartawan Kamis (2/6/2022).

Disdik tetap mengupayakan dan memantau area-area tersebut bilamana memungkinkan untuk melakukan PPDB Online setelah ada dukungan dari provider.

Dinas Pendidikan menjamin proses yang berlangsung tidak akan merugikan para pendaftar.

Menurutnya, transparansi tetap menjadi hal utama yang dikedepankan dalam PPDB tersebut.

Apalagi mengingat, sebagai sekolah kecil, jumlah pendaftar selalu lebih sedikit dibanding kuota yang tersedia sehingga otomatis diterima dalam PPDB.

“Sekolah ini jumlah kuotanya selalu tidak terpenuhi secara keseluruhan. Setiap pendaftar secara offline yang datang kesana pasti diterima. Tidak ada persaingan di situ bahkan kuotanya tidak mencukupi," kata Asqar.

Meskipun menggunakan sistem offline, namun semua proses pada PPDB tetap sama.

Halaman
12

Berita Terkini