TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) ajarkan 71 kepala sekolah se Kota Parepare lewat bimbingan teknis standarisasi satuan pendidikan ramah anak.
Acara berlangsung di Balai Ainun Habibie Jalan Pinggir laut, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Hadir juga, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas P3A, dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah tingkat Kota Parepare.
Fasilitator Nasional Satuan Pendidikan Ramah Anak Kemenpppa, Bekti Prastyani mengatakan ada tiga tahap untuk menjadi satuan pendidik ramah anak.
"Ada tiga tahap menjadi pendidik ramah anak. Tahap mau, mampu, dan maju," katanya, Senin (30/5/2022) siang.
Tujuannya, agar tenaga pendidik bisa memberikan pemenuhan hak anak dan menjamin hak anak.
Sehingga, anak merasa dihargai, dihormati, dan berdampak positif bagi tumbuh kembang anak.
"Tenaga pendidik atau pendamping dapat memenuhi hak anak, yang pasti tanpa kekerasan sehingga tumbuh kembang anak lebih maksimal," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini berkaitan dengan Kota Ramah Anak yang menjadi salah satu program Pemerintah Kota Parepare.
Capaian, kata Bekti untuk meningkatkan kemampuan guru ke tahap mampu.
Ditahap mampu, guru dibekali materi terkait pembelajaran ramah anak yang akan diimplementasikan di TK masing-masing.
"Materinya berbentuk permainan, nyanyian, dan juga bahan pelajaran tentang hak dasar anak," jelasnya.
Bekti berharap tenaga pendidik bisa mengembangkan diri ke tahap mampu.
"Diharapkan tenaga pendidik bisa terus mengembangkan dirinya ke tahap mampu yang akhirnya dapat berdampak pada perkembangan anak," pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Makmur mengatakan kegiatan ini menunjang kota ramah anak.