ASN Terlibat Narkoba

3 Oknum ASN Bantaeng Ditangkap Nyabu, Ilham Azikin: Proses Sesuai Hukum, Tidak Ada Diskusi!

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, saat ditemui tribun-timur.com, di Ponpes DDI Mattoanging Bantaeng, Selasa (24/5/2022).

“Pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut," jelas IPTU Andi Imran Hamid.

Untuk tindakan selanjutnya, lanjut Andi Imran, bakal dilakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku tersebut.

Sementara untuk barang bukti dikirim ke Labfor di Makassar untuk pemeriksaan.

“Selanjutnya jika seluruh pemeriksaan telah lengkap, kita akan melakukan gelar perkara,” tambahnya.

Ketiga ASN tersebut terancam melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi



Berita Terkini