Tidak diketahui adegan yang dilakukan di pekarangan belakang rumah tersebut karena akses untuk masuk terbatas.
Rekonstruksi keempat kembali dilakukan di rumah Iqbal di Jl Kumala.
Di sana empat tersangka melakukan reka ulang pemberian uang sebesar Rp 20 juta.
Keempat tersangka yang melakukan rekonstruksi yakni Iqbal, Asri, Sulaiman, dan Chaerul Akmal.
Selanjutnya rekonstruksi juga dilakukan di Center Point of Indonesia dan Balai Kota Makassar. (*)