Pemkab Lutim

Selamat! Luwu Timur Raih WTP ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Luwu Timur, Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, di Kantor BPK Sulsel saat menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/5/2022).

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim).

WTP Luwu Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dengan demikian, Pemkab Luwu Timur tercatat sudah 10 kali mengemas predikat WTP dari BPK.

Rinciannya, WTP tahun 2011, 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan terbaru adalah 2021.

WTP tahun ini diterima langsung Bupati Luwu Timur, Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, di Kantor BPK Sulsel, Selasa (17/5/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli, Kepala Dinas Kesehatan Rosmini Pandin.

Kemudian Kepala Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade dan Kepala Inspektorat, Salam Latief, juga hadir.

Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan masyarakat patut berbangga dengan raihan WTP kembali diraih Luwu Timur.

"Alhamdulillah, WTP kembali diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang ke 10 kalinya,” kata Budiman dalam keterangannya, Rabu (17/5/2022).

Menurut Budiman, raihan ini tidak terlepas dari sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang terjalin sangat baik.

Selain Luwu Timur, lima kabupaten lain di Sulawesi Selatan juga meraih WTP.

Kabupaten tersebut yaitu Luwu Utara, Luwu, Bone, Soppeng, dan Sinjai.

Ketua BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang mengatakan, penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah.

"Harapan kita laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan ke empat indikator," katanya.

"Upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan tersebut," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkini