TRIBUN-TIMUR.COM - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kehadiran IDI di markas TNI untuk menyampaikan soal nasib dokter Terawan dalam IDI.
Bukan hanya itu, Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi juga menyampaikan tujuannya sekaligus memperkenalkan pengurus baru IDI yang baru kepada Andika.
Adib juga menyampaikan kepada Andika soal ketetapan yang telah diambil dalam Muktamar untuk pemberhentian tetap Letjen TNI (Purn), Terawan Agus Putranto.
Dalam kesempatan tersebut, Andika menegaskan, TNI selalu berpegang teguh pada peraturan perundangan.
Ia berpandangan, sebagai institusi IDI juga memiliki kewenangan yang sudah melekat sejak didirikan.
"Menurut saya itu yang juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Dan saya menghormati. Kita ikut," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa dikutip pada Senin (25/4/2022).
Andika menanyakan kepada Adib perihal apa yang harus dilakukan TNI terkait pengaruh ketetapan IDI terhadap praktik Terawan di RSPAD Gatot Soebroto.
Terkait hal tersebut, Andika juga menegaskan akan tetap mengikuti aturan.
"Misalnya keputusan apapun IDI, apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktik dokter Terawan di RSPAD.
Kalau soal ke anggota kan beliau tidak lagi aktif, tapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami itu pun juga, kita akan ikut aturan," kata Andika.
Andika pun sempat menegaskan kembali mengenai ketetapan IDI terhadap dr Terawan.
"Jadi mengeluarkan dari IDI ya?" tanya Andika.
Adib kemudian menjelaskan bahwa ketetapan yang diambil adalah pemberhentian tetap kepada dr Terawan.
"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang. Kan masih ada upaya ruang kalau dia berkenan menjadi anggota kembali, kita akan buatkan forum secara internal.