TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pasangan sesama jenis berduaan dalam kamar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Hotel Bugis, Jl Dg Pawero, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (21/4/2022) dini hari.
Hal itu diketahui setelah pasangan tersebut memperlihatkan identitasnya saat petugas menggerebek kamarnya.
Dengan lipstik yang blepotan, waria itu diangkut beserta pasangannya.Satpol PP menemukan bukti transaksi pasangan itu di aplikasi berwarna hijau.
Sekretaris Satpol PP, Ulfa Lanto mengatakan ada transaksi yang ditemukan di handphone pasangan.
Baca juga: Gerebek Hotel di Parepare, Satpol PP Amankan 10 Pasangan ilegal, Ada Sesama Jenis
"Ada bukti transaksi di hp mereka di aplikasi prostitusi," katanya di Kantor Satpol PP, Jl Chalik, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis (21/4/2022) tengah malam.
Waria itu menggunakan dress hitam putih pasangannya memakai jaket warna biru.
Satpol PP menjalan peraturan daerah terkait ketertiban umum
Hasilnya 10 pasangan ilegal terjaring di empat hotel yang berbeda.
Yakni, Hotel Parawisata, Hotel Lotus, Hotel Bugis, dan Hotel Seribu Disk.
"Hasilnya sangat signifikan, malam ini kita temukan 10 pasangan bukan suami istri," ujarnya.
Beberapa pasangan beralasan berasal dari Kota Makassar dan hanya melintas.
Yang lain mengaku, tinggal bersama keluarganya.
"Alasan mereka ada yang bersama keluarga, tetapi kita tidak percaya," imbuhnya.
Semua pasangan ilegal itu diangkut ke mobil Satpol PP.
Kemudian akan diperiksa lebih lanjut dan diberikan pembinaan.