Tunjangan Hari Raya

THR PNS 2022 Segera Cair, Jumlahnya Lebih Besar dari Tahun Lalu, Cek Rincian Gaji PNS Golongan I-IV

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. THR PNS 2022 segera cair.

"Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/i ASN, TNI, Polri," ujarnya.

"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh Aparatur Negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji 13, Sabtu (16/4/2022).

Ia berharap pemberian tunjangan ini dapat mendorong konsumsi masyarakat khususnya kelas menengah, sebagai strategi untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Anggaran yang dikeluarkan untuk THR dan gaji ke-13 tahun 2022 mengalami peningkatan. (Kolase TribunPontianak)

“Bulan Ramadan menjadi salah satu momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat, sehingga pemberian THR ini salah satu strategi yang dilakukan," katanya.

"Diharapkan momentum ini juga dapat dinikmati masyarakt secara aman,” tuturnya seperti dikutip Tribun-Timur.com dari kontan.co.id.

THR PNS 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai.

Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang.

Jumlahnya Lebih Besar dari Tahun Lalu

Sri Mulyani bilang, kondisi makroekonomi sangat mempengaruhi kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mengalokasikan THR dan gaji ke-13.

Sehingga saat tahun ini perekonomian dinilai sudah membaik, anggaran yang dikeluarkan untuk THR dan gaji ke-13 ini juga mengalami peningkatan.

Dalam dua tahun sebelumnya, pemerintah melakukan penyesuaian pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN serta pensiunan karena kondisi ekonomi yang tertekan. Bahkan, pada 2020, THR hanya dibayarkan bagi ASN dengan jabatan di bawah eselon II.

Baca juga: Kabar Baik ASN Pemkot Makassar, THR Plus Bonus Tukin 50 Persen Cair Sepekan Sebelum Lebaran

Baca juga: Belum Setahun Bekerja Berapa THR yang Didapat? Simak Penjelasan Menaker dan Cara Menghitungnya

“Dalam dua tahun terakhir (2020-2021) kebijakan THR dan gaji ke-13 dilakukan penyesuaian dengan fokus penanganan pandemi seperti Kesehatan, pemulihan ekonomi, dan bansos,” jelas Sri Mulyani.

Pemerintah menganggarkan THR Lebaran sebanyak Rp 34,3 triliun pada tahun ini, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 30,6 triliun, sementara di 2020 dengan total Rp 29 triliun.

Sementara itu, untuk total anggaran yang akan digelontorkan untuk Gaji ke-13 belum dijelaskan.

Perbandingan komponen THR dari tahun-tahun sebelumnya adalah pada 2020 THR dan Gaji ke-13 hanya diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon II).

Halaman
1234

Berita Terkini