Gaji PPPK

Soal Gaji PPPK, DPRD Bulukumba Pemkab Saling Singgung

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN Bulukumba

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Polemik gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bulukumba, kini masih menjadi perbincangan publik. 

Pasalnya, pemerintah masih mencari solusi terkait dengan gaji para pegawai PPPK tersebut, khususnya PPPK guru. 

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, menyarankan pemda untuk mengkaji ulang beberapa rencana pembangunan. 

Salah satunya pembangunan Gedung Satu Atap (Satap), yang diprogramkan menggunakan DAU sebesar kurang lebih Rp20 miliar. 

Menurut legislator PPP itu, pembangunan Gedung Satap cenderung merupakan pemborosan. 

Karena banyak kantor yang kini tidak terpakai setelah dilakukan perampingan OPD. 

“Apa urgensi pembangunan satu atap ini, sedangkan kita butuh membayar gaji PPPK, karena itu kewajiban pemerintah yang sangat penting," tegas H Rijal. 

Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, angkat bicara terkait pernyataan H Rijal tersebut, Selasa (19/4/2022). 

Sedikitnya ada empat tanggapan yang disampaikan oleh Andi Ullah, sapaannya. 

Yang pertama, kata Andi Ullah, anggaran pembangunan gedung Satap ini sudah dibahas bersama DPRD dan ditetapkan melalui APBD tahun 2022. 

"Jadi sedikit janggal jika baru dipertanyakan. Kedua, jika dikatakan pemborosan anggaran karena akan banyak gedung kantor OPD yang terbengkalai," beber Andi Ullah. 

"Harus dipahami bahwa salah satu tujuan dari pembangunan gedung Satap ini justru untuk melakukan efisiensi anggaran operasional maupun pemeliharaan gedung jika gedung Satap ini terbangun," tambahnya. 

Misalnya penggunaan listrik lebih terkontrol, hanya satu rekening saja.

Begitu pula bagi masyarakat yang dilayani semakin dimudahkan dengan adanya 18 OPD yang disatukan dalam Gedung Satap.

Ketiga, lanjut dia, Gedung Satap ini menjadi gedung yang representatif untuk sebuah kantor pemerintahan. 

Halaman
12

Berita Terkini