Ramadan 2022

Amin Syam Lantik Pengurus Masjid Al-Ikhlas Toddopuli, Juga Serahkan Bantuan Alat Kebersihan dari DMI

Penulis: Wahyudin Tamrin
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Selatan bersama pengurus Masjid Al Ikhlas. 

"Itu uang ummat bukan uang pengurus masjid. Harus digunakan untuk kepentingan masjid dan ummat," kata Amin.

Amin juga menegaskan bahwa dana kas masjid yang terkumpul tidak boleh diendapkan, melainkan harus terus digunakan.

Jika pembangunan fisik masjid dirasa sudah cukup, maka pengurus masjid harus melakukan kegiatan-kegiatan bermanfaat dengan menggunakan uang masjid.

Seperti membantu masjid lain atau membantu masyarakat sekitar masjid yang miskin.

"Orang menitipkan uangnya di masjid untuk digunakan. Dijadikan amal, kalau disimpan saja begitu, kita berdosa," ucapnya.

Dalam kesempat itu pula ketua DMI Sulsel menyerahkan 1 Unit Vacum Cleaner kerjasama DMI Sulsel dengan Bank Sulselbar dan alat pembersih lantai bantuan dari DMI Pusat ke Pengurus Masjid Al Ikhlas Toddopuli. (*)

Berita Terkini