TRIBUN-TIMUR.COM - Hak perwalian Gala Sky, anak Vanessa Angel dimenangkan Faisal.
Penetapan ayah mendiang Bibi Andriansyah sebagai wali Gala Sky dilakukan oleh majelis hakim pada persidangan Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Kini Faisal bertanggung jawab penuh mengenai segala perbuatan hukum di luar pengadilan yang menyangkut Gala Sky.
Baca juga: Nasib Ruben Onsu Digugat Benny Sujono, Nilainya Tak Tanggung-tanggung Rp 100 Miliar Bayar Sekaligus
Baca juga: Ngaku Tak Pernah Minta, Mawar AFI Kuak Uang Bulanan Diberi Steno Ricardo untuk Anak, Capai Dua Digit
Lalu bagaimana nasib Doddy Sudrajat setelah sidang putusan itu?
Apakah ada ketentuan yang mengatur bilamana Doddy Sudrajat ingin menemui sang cucu?
Sebelumnya, Faisal dan istri, Dewi mengajukan gugatan hak perwalian Gala Sky terhadap Doddy Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada akhir 2021 lalu.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.
Proses persidangan pun sudah bergulir sejak 15 Desember 2021 hingga 13 April 2022.
Hasilnya, hak perwalian Gala Sky dimenangkan oleh Haji Faisal selaku penggugat.
Meski hak asuh dimenangkan Faisal, Doddy Sudrajat selaku tergugat masih bisa mengajukan upaya hukum seperti banding atau kasasi.
Dengan putusan pengadilan, mulai saat ini, Doddy Sudrajat harus izin terlebih dahulu dengan Haji Faisal jika ingin menemui Gala Sky.
"Intinya, bilamana mau bertemu harus dengan izin Pak Haji (Faisal)," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Faisal.
"Pokoknya sejak awal sudah saya bicarakan," timpal Haji Faisal.
Dalam putusan disebutkan bahwa pihak Faisal tetap berkewajiban memberikan akses kepada Doddy Sudrajat apabila ingin bertemu cucunya.
"Dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," ujar Sandy Arifin.
Baca juga: Jelas Sudah Kenapa Dorce Tak Beri Warisan ke Anak Angkat, Firasat Sebelum Meninggal Terbukti?
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Ngamuk, Akui Punya Bukti: Penjara Bakal Penuh