"Selanjutnya kalau saksi-saksi sudah dipanggil, sudah ada klarifikasi, bukti juga kita sudah serahkan ke kepolisian kalau sudah rampung nanti akan naik sidik," katanya.
Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh Direksi PDAM.
Ia menilai AJB Bumiputera telah bertindak sewenang-wenang dan melakukan manipulasi informasi.
"Itu namanya semacam manipulasi informasi, bisa diajukan pidana, kan ada uang dikasi bayar itu kasi kembali," sambungnya.
Sebelumnya, Pj Direksi PDAM Beni Iskandar sudah berupaya melalukan komunikasi dengan pihak AJB Bumiputera 1912 dan seluruh Pensiunan PDAM.
Namun pertemuan tersebut tidak menemui titik terang dan tidak ada solusi yang diberikan oleh pihak asuransi plat merah tersebut.
Sehingga saat itu Beni mengatakan akan melanjutkan ini ke ranah Hukum. (*)