TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan merombak regulasi Laskar Pelangi.
Pemkot berencana melakukan seleksi ulang 12 ribu Laskar Pelangi yang dinyatakan lulus pada awal Maret lalu.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, tenaga Laskar Pelangi bakal dibagi menjadi tiga golongan.
Golongan tenaga ahli, tenaga administrasi, dan tenaga operasional 24 jam.
"Jadi saya bikin 3 golongan. Laskar pelangi spesialis ahli, misal dokter, perawat, guru, ahli IT, ahli perencanaan, ahli hukum, ahli bahasa, bahasa Inggris, agama, ahli medsos," ucapnya di Rujab Wali Kota, Rabu (6/4/2022).
Danny menambahkan, Pemkot juga akan menyeleksi 1.400 honorer operasional yang tidak lulus Laskar Pelangi.
Mereka adalah honorer yang tidak boleh diganggu gugat karena merupakan tenaga operasional.
Namun hanya 800 kuota disiapkan, total Laskar Pelangi yang akan diterima hanya 12.800.
"Saya kan diskusi 3 hari sebelum puasa, tiba-tiba ada kebutuhan dari SKPD 1.400 sementara kita cuma bisa terima 800," jelas Danny.
"Ketika saya tanya kebutuhan itu dari mana, rupanya belum ada datanya. Makanya tes kembali," bebernya.
Khusus tenaga ahli, bakal disebar ke seluruh SKPD, insentif mereka juga akan berbeda.
"Misal dia pilih ahli IT. Dites sama infokom. Kalau memenuhi syarat, dia disertifikasi. Maka dia masuk Laskar Pelangi spesialis atau ahli, gajinya beda," tuturnya.
Begitu juga dengan tenaga administrasi, akan diseleksi kembali, jika tak lulus maka akan dialihkan ke tenaga operasional 24 jam.
"Kalau dia tidak lulus, terpaksa jadi operasional 24 jam.
Danny juga memberi peluang bagi pegawai lama yang produktif tetapi usianya tidak masuk kriteria.