TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans jadi perhatian setelah tampil sebagai narasumber podcast yang ditayangkan di channel YouTube Deddy Corbuzier.
Video Dea OnlyFans di channel YouTube tersebut telah ditonton 5,2 kali dalam 2 pekan terakhir.
Selanjutnya, polisi dari Polda Metro Jaya kemudian menangkap content creator itu di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022).
Penangkapan Dea OnlyFans bukan karena dirinya menjadi narasumber podcast, namun terkait dengan konten asusila yang dibuat disebar melalui OnlyFans.
OnlyFans merupakan layanan berlangganan konten yang berbasis di London, Inggris.
Pembuat konten dapat memperoleh uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka kepada penggemar atau fans.
Kendati Dea OnlyFans menyebar kontennya melalui OnlyFans, namun masih banyak warganet mencari videonya melalui YouTube, sebagaimana topik pencarian yang terlihat melalui Google.
Selain mencari video, warganet juga mencari nama kampus atau peguruan tinggi tempat Dea OnlyFans kuliah.
• 6 Fakta Dea OnlyFans, Terungkap Motifnya Sebar Adegan Tak Senonoh Bareng Pacar
Mahasiswi Undip
Berdasarkan data dari Pusat Pangkalan Data Perguruan Tinggi, sosok atas nama Gusti Ayu Dewanti merupakan mahasiswa Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya pada Universitas Diponegoro atau Undip di Semarang, Jawa Tengah.
Dia angkatan tahun 2017.
Mahasiswi dengan Nomor Induk Mahasiswa 13040217140*** terakhir tercatat terdaftar di semester IX, namun dia hanya aktif kuliah sampai semester VI.
Jadi tersangka
Tiga hari setelah penangkapan, polisi mengumumkan status Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi, Ahad atau Minggu (27/3/2022).
Polisi memastikan Dea ditetapkan menjadi tersangka karena mengunggah konten video porno dan foto "panas" di situs OnlyFans.