Mudik Lebaran

Hore! Sudah Boleh Mudik Lebaran 2022, Bagaimana Warga yang Belum Vaksin Booster? Ini Aturannya

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Aktivitas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Setelah dua tahun berturut-turut dilarang, Pemerintah kini membolehkan warga mudik Lebaran 2022.

- Masuk ke website pedulilindungi.id

- Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK

2. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui aplikasi PeduliLindungi

- Masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi

- Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya

- Klik menu profil

Baca juga: Jadi Syarat Dinas Keluar Daerah, ASN Toraja Utara Ramai-ramai Ikut Vaksin Booster

Baca juga: 4 Ribu Anak Belum Vaksin, Polres Parepare Ajak Wali Murid Dialog: Agar Tak Percaya Hoax!

- Pilih status vaksinasi & hasil tes Covid-19

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi milik Anda

- Bagi Anda yang ingin cek tiket vaksin, silakan masuk ke menu: Riwayat dan Tiket Vaksin

3. Cara Daftar Vaksin Booster dengan Mendatangi Langsung Lokasi Vaksinasi

Lantas, bagaimana jika Anda masuk ke dalam kelompok prioritas, namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi?

Jangan khawatir, jika mengalami hal ini, Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat di wilayah Anda, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Adapun vaksinasi booster secara gratis ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).

Syarat Mudik Bagi yang Belum Vaksin Covid-19 dan Booster

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, orang yang belum menerima vaksinasi booster juga dibolehkan mudik. Namun, berlaku sejumlah syarat perjalanan.

Halaman
1234

Berita Terkini