TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Sejumlah pejabat yang menduduki posisi eselon III di Toraja Utara padahal belum mengikuti diklat kepemimpinan (Diklat PIM).
Salah satunya Camat Rantebua, Toraja Utara, Yofita Sampe Allo.
Yofita diketahui baru sebulan lebih menduduki posisi camat.
Ia sebelumnya menjabat Sekretaris Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua.
Pengangkatannya menjadi camat pun terkesan dipaksakan.
Belum lagi soal pangkatnya, dari eselon IV A loncat ke eselon III A.
Birokrasi 'kutu loncat' ini pun dipertanyakan banyak khalayak.
Saat dikonfirmasi, Yofita meradang, dan tak mau berkomentar.
"Siapa kasi informasi, jangan seenaknya ya, tapi saya no komen, silahkan telusuri sendiri ke dinas terkait," ujarnya via seluler Rabu (23/3/2022) sore.
"Kalau memang prosedurnya salah, ya silahkan tegur yang melantik saya," ucapnya menambahkan.
Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Toraja Utara, Antonius mengatakan, Diklat PIM merupakan keharusan bagi aparatur yang menduduki posisi eselon.
Ia menyebut, diklat kepemimpinan bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan.
Juga keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur.
Selain itu, menjadi syarat kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu.
"Harusnya begitu, didik dulu baru duduk," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Ia juga mengungkap, banyak pejabat di Toraja Utara yang duduk dulu kemudian ikut Diklat Pim.
"Banyak belum ikut Diklat PIM," jelasnya.
Sebelumnya, pelantikan pejabat eselon II dan III di Toraja Utara disebut-sebut sarat dengan politik.
Bahkan salah satu staf khusus Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang diduga terlibat kasus jual beli jabatan.
Hal ini pun membuat DPDR Toraja Utara geram.
Sehingga tiga fraksi yakni PDIP, Nasdem dan Gerindra mengajukan hak interpelasi. (*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y