Minyak Goreng

Ulah Mendag Era Jokowi M Lutfi, Usai Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kini PHP? Bandingkan Omongannya

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan RI atau Mendag, Muhammad Lutfi

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat dengan janji Menteri Perdagangan RI atau Mendag, Muhammad Lutfi soal tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022) hari ini?

Janji tersebut diucapkan mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Muhammad Lutfi, dalam rapat, mengungkapkan, langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan disebabkan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.

Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan pun mencari keberadaan mafia minyak goreng dan berjanji mengumumkannnya pada hari ini.

Namun apa yang terjadi?

Hingga Senin tengah malam, belum ada tanda-tanda jika tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan.

Ribuan Kemasan Minyak Goreng Ditimbun Perusahaan Milik Politisi dan Diberi Label Terkait Agama

Apakah ini penanda jika Muhammad Lutfi PHP ke masyarakat?

Dugaan keberadaan mafia minyak goreng pun masih menjadi tanda tanya.

Sebelumnya, kata Muhammad Lutfti, mafia itu menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya dalam rapat.

Menurut Muhammad Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Baca juga: Jangankan Rakyat Biasa, Mendag Saja Bingung Minyak Goreng Tiba-tiba Melimpah saat Harganya Naik

Muhammad Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng. Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.

Muhammad Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Dia menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.

Halaman
123

Berita Terkini